KONSULTASI HUB.mbahkahono@gmail.com

ANAK DIBUNUH DEMI TUMBAL PESUGIHAN

Seorang gadis berusia 8 tahun dibakar untuk tumbal dewa pasugihan. Pelaku sadistis itu orang tuanya sendiri.

Menurut catatan Komisi Hak Asasi Manusia Asia. yang diterima dari sebuah LSM Jaragan Media Center yang berbasis di Nepal menyebutkan, gadis belia dimaksud bernama Manisha Harijan berusia 8 tahun.
Ia ditemukan tewas pagi hari tanggal 4 Desember 2009, setelah sebelumnya menghilang. Seorang pengusaha setempat bernama Birendra Jayasawal dan 4 orang pembantunya telah ditahan oleh kepolisian setempat sesuai laporan warga yang mencurigai gerak gerik mereka.

Menurut penyidikan kepolisian menyebutkan mereka akhirnya mengakui telah melakukan ritual membakar gadis tersebut di sebuah pembakaran tungku bata sebagai upaya memohon pada dewa yang mereka sembah agar diberikan kelancaran usaha dan kemakmuran hidup.
Kepala Kepolisan setempat Nagendra Jha mengatakan kepada media center di Rupandehi seperti dikutip ruanghati.com dari laporan Komisi Hak Asasi Manusia Asia di situsnya akan berupaya menyelesaikan kasus ini dengan adil. Polisi berencana melakukan tes DNA korban dan ceceran darah di pembakaran untuk memastikan hasil yang akurat.
Nepal melarang pengorbanan manusia pada tahun 1780 tetapi para pakar mengatakan itu masih dipraktekkan oleh beberapa komunitas di daerah pedesaan yang miskin.
Beberapa orang masih percaya mengorbankan manusia akan menyenangkan para dewa, memperbaiki nasib mereka dan meningkatkan status sosial mereka, kata Chunda Bajracharya, profesor studi budaya di Universitas Tribhuvan Kathmandu. Ruanghati.com dari sumber : Komisi Hak Asasi Asia (AHRC) dan ahrchk.net serta lawu pos online